Lisensi

Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali artikel ini dalam bentuk atau format apapun, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.